BolehkahTidur Dalam Masjid/Surau? - Budak Flat 92 Ustaz ajar ilmu mudah lipat sejadah, rupa-rupanya ramai tak sedar Ketahuilah Jika Kamu Didekati Kucing, Berarti Ada 3 Pertanda Dari Bolehkah Tidur Dalam Masjid/Surau? - Budak Flat 92 Senarai Kelengkapan Persediaan Atau Hadiah Yang Boleh Diberi Jihad menentag agama batil. indonesian. bahasa
Bagi kamu yang memang rajin ke masjid, Alhamdulillah, mungkin saja kamu akan menemukan adanya larangan tidur di atas karpet masjid. Kamu bakal lihat ada pengumuman berbentuk kertas di masjid kampungmu atau di tempat lain, waktu kamu rihlah. Ini istilah untuk orang yang berwisata atau piknik, sekaligus nama tengah anak saya. HeheheโฆSebenarnya apa sih yang jadi alasan kok kita tidak boleh tidur di atas karpet masjid? Alasan berikut ini bisa membuat kamu tercengang. Pertama, air liur manusia itu najis. Ini pernah dikatakan oleh salah seorang tokoh masyarakat di kampung saya dulu. Ngeces, begitu istilah Bahasa Jawanya. Ketika tidur di atas karpet masjid, lalu ngiler, maka dikhawatirkan bisa menetes, merembes dan bikin najis, begitu yang namanya najis itu biasanya keluar dari lubang kemaluan dan di belakangnya. Kencing, madzi, wadi, darah haid, itu jelas termasuk. Kotoran manusia yang diistilahkan dengan BAB diketahui, tidak ada keterangan atau dalil yang tegas menyatakan bahwa air liur manusia itu najis. Dari zatnya, air liur itu seperti ingus dan dahak, atau semacamnya. Jika terkena baju, tidak wajib dicuci. Boleh sih dicuci jika terasa bau dan air liur yang najis itu seperti apa? Kalau yang kamu tanyakan semacam itu, maka air liur yang haram adalah yang dipakai buat ghibah, gosip, atau ngomongin orang. Dalam perbuatan yang lain, contohnya mengadu domba. Bikin perpecahan hubungan saja. Atau, air liur itu dipakai buat meludahi orang karena anak-anak nakal. Wah, ada satu masjid yang jadi tempat nongkrong beberapa anak SMK! Sebenarnya bagus juga ya remaja dekat dengan masjid. Namun rupanya ke masjid tersebut digunakan hanya buat tidur. Dan, kalau sudah tidur, lagi hari kiamat pun, sepertinya tidak akan bangun. Susah sekali dibangunkan. Padahal, yang tidur itu adalah teman-teman dari si anak keluarga yang membangun masjid saat itu, muncul larangan tidur di atas masjid, agar anak-anak itu tidak lagi tidur di karpet atau agar tidak datang lagi?. Ketika saya di situ, habis salat Dzuhur misalnya, ingin sekadar rebahan siang, tidak enak juga, mau tidur di karpetnya yang lumayan empuk. Ternyata, memang saya hindari juga karena banyak semut di karpet tersebut. WalahโฆSebenarnya Masjid Itu Punya Siapa Sih?Kalau kita berpikir, karpet masjid itu dibeli dari siapa? Apakah dari pengurus masjidnya? Atau dari jamaahnya? Terus, kok sampai muncul larangan tidur di masjid?Boleh dikata, pengurus masjidnya tidak mau repot membersihkan. Padahal, apa sih yang ditakutkan dari orang yang tidur di masjid? Keluar liur karena ngiler, kan sudah dibilang tidak najis, tinggal di lap saja. Keringat dari punggungnya? Bukannya nanti akan kering sendiri? Apalagi? Mengompol? Jaranglah, orang dewasa ngompol di masjid. Toh, tadi sebelum salat, biasanya juga sudah kencing atau mungkin jika tidak ada larangan itu, akan ada banyak orang tidur, terus seperti bergelimpangan begitu? Macam korban musibah? Ketika ada orang mau salat jadi terganggu? Kalau ini sih, gampang saja solusinya. Misal, ada yang masbuk atau terlambat sholat, tinggal dibangunkan saja orang yang tidur di depannya. Insya Allah, pastilah, orang itu mau mengerti dan pindah karpet masjid itu dibeli dari infaq umat, maka fungsinya juga dikembalikan ke umat dong! Perlu diingat pula bahwa orang yang rebahan di karpet itu tidak selalu pikirannya kosong. Mungkin saja dia sedang berdzikir, atau murojaah ayat-ayat Al-Qurโan yang dihafalnya. Bisa jadi merancang strategi agar bisa mengumpulkan uang panaik demi mendapatkan istri yang sholihah. Banyak yang bisa dilakukan pikiran waktu berbaring, kan?Keterbukaan MasjidSebuah masjid di kota tempat paman saya tinggal, malah tidak cuma larangan tidur di karpet, tetapi habis salat Isya, dikunci pintunya. Belum juga tengah malam, sudah ditinggal saja, tanpa bisa dibuka. Otomatis, yang musafir tidak bisa memanfaatkan masjid itu, meskipun terlihat indah di itu memang sebuah bangunan yang ditujukan untuk publik, meski lebih khusus lagi adalah umat Islam. Semua muslimin boleh masuk, baik itu dari NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Persis, FPI, atau apa pun organisasinya. Bukankah sejatinya masjid itu adalah rumah Allah? Pemiliknya adalah Allah Subhanahu Wa Taโala. Ada yang bisa menyangkal hal ini?Nah, karena yang punya adalah Allah, maka carikan dong larangan tidur di masjid! Ada, apa tidak ada? Jika memang tidak ada, lalu buat apa diada-adakan larangan itu? Atau karena tidak boleh tidur di karpet masjid, lalu mesti bawa karpet sendiri? Repotnya mi! Khas bahasa Bugis.Seandainya larangan itu tegas diterapkan, maka bagaimana dengan orang yang iโtikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan? Mesti duduk terus begitu ya? Kalau mau istirahat, harus tetap duduk sambil bersandar di dinding, begitu?Yah, patut diduga sih, orang yang melarang tidur di karpet masjid itu jarang atau tidak pernah iโtikaf di masjid. Selesai salat, langsung pulang ke rumahnya. Sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan juga tidak dihidupkannya, karena memang sedang berada di musafir singgah salat, mau berbaring sebentar, membaca larangan tidur di masjid, terus tidak jadi, maka solusinya adalah numpang tidur saja di rumah pengurus masjid yang bikin larangan itu. Beres kan? Yang dilarang kan tidur di masjid. Kalau dilarang tidur di rumah si pengurus, mana coba tulisannya?BACA JUGA Cerita Diusir dari Masjid dan Misteri Skenario Allah Swt atau tulisan Rizky Kurnia Rahman Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini diperbarui pada 7 Januari 2020 oleh Audian Laili
Tidurdi belakang anda dianggap paling semula jadi dan berguna, dan atas sebab ini disyorkan oleh doktor. Dalam kedudukan inilah orang itu paling santai dan tulang belakang berada dalam kedudukan seragam dan selesa, tanpa berpusing di mana-mana. Apakah posisi tidur yang paling gila? Posisi tidur yang paling bermasalah dari segi kesihatan
Tidur adalah sebagian rutinitas yang dilakukan oleh manusia setiap harinya. Allah dalam Al-Qurโan berfirman ููู
ููู ุขููุงุชููู ู
ูููุงู
ูููู
ู ุจูุงูููููููู ููุงููููููุงุฑู ููุงุจูุชูุบูุงุคูููู
ู ู
ููู ููุถููููู ุฅูููู ููู ุฐููููู ููุขูุงุชู ููููููู
ู ููุณูู
ูุนูููู โDan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkanโ QS Ar Rum 23. Sebagai seorang Muslim, tentu kita menginginkan agar segala perbuatan yang kita lakukan setiap hari dapat sesuai dengan tuntunan dan anjuran syaraโ, termasuk mengenai posisi tidur yang dianjurkan oleh syaraโ. Mengenai posisi tidur, Rasulullah memberikan penjelasan secara khusus dalam salah satu haditsnya ุฅูุฐูุง ุฃูุชูููุชู ู
ูุถูุฌูุนููู ููุชูููุถูุฃู ููุถููุกููู ููุตููุงุฉูุ ุซูู
ูู ุงุถูุทููุฌูุนู ุนูู ุดูููููู ุงูุฃูููู
ููู โJika engkau hendak menuju tempat tidurmu untuk tidur, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu bagian tubuhmu sebelah kananโ HR al-Bukhari dan Muslim. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa dianjurkannya tidur dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan adalah karena Rasulullah menyukai untuk melakukan segala hal yang baik dengan bagian kanan, seperti makan dengan tangan kanan, membasuh anggota wudhu dimulai dari bagian kanan, mengisi shaf dianjurkan untuk mendahulukan bagian kanan, dan beberapa anjuran-anjuran lainnya. Selain itu, tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dianggap lebih cepat untuk bangun, sehingga tidak sulit tatkala hendak dibangunkan oleh orang lain Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 17, hal. 32. Selain bertumpu pada bagian kanan tubuh, tidur juga dianjurkan untuk menghadap kiblat, sebab cara demikian adalah tidur yang dilakukan oleh Rasulullah. Artinya, melakukannya tergolong sebagai sebuah kesunnahan. Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dijelaskan ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููู ูุณููููู
ููุฃูู
ูุฑู ุจูููุฑูุงุดููู ููููููุฑูุดู ููููุ ููููุณูุชูููุจููู ุงููููุจูููุฉูุ ููุฅูุฐูุง ุขููู ุฅููููููู ุชูููุณููุฏู ููููููู ุงููููู
ูููู โRasulullah memerintahkan Aisyah untuk menyiapkan tempat tidurnya. Tempat tidurnya pun disiapkan, lalu Rasulullah menghadap kiblat. Dan apabila beliau merebahkan diri di atasnya, beliau jadikan telapak tangan kanannya sebagai bantalโ HR Abu Yaโla. Tidur dengan menghadap kiblat, seperti dalam hadits di atas dapat digambarkan dengan dua cara. Seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Banten berikut ูุฅุฐุง ุฃุฑุฏุช ุงูููู
ูุงุจุณุท ูุฑุงุดู ู
ุณุชูุจู ุงููุจูุฉ ูุงูุงุณุชูุจุงู ุนูู ุถุฑุจููู ุฃุญุฏูู
ุง ุงุณุชูุจุงู ุงูู
ุญุชุถุฑุ ููู ุงูู
ุณุชููู ุนูู ููุงูุ ูุงุณุชูุจุงูู ุฃู ูููู ูุฌูู ูุฃุฎู
ุตุงู ุฅูู ุงููุจูุฉุ ููุฐุง ุงูุงุณุชููุงุก ู
ุจุงุญ ููุฑุฌุงูุ ูู
ูุฑูู ูููุณุงุกุ ูุซุงูููู
ุง ููู ุณูุฉ ู
ุง ุฐูุฑู ุจูููู ููู
ุนูู ูู
ููู ูู
ุง ูุถุฌุน ุงูู
ูุช ูู ูุญุฏู ููููู ูุฌูู ู
ุน ูุจุงูุฉ ุจุฏูู ุฅูู ุงููุจูุฉ ูุฃู
ุง ุงูููู
ุนูู ุงููุฌููุ ููู ููู
ุงูุดูุงุทููุ ููู ู
ูุฑูู ูุฃู
ุง ุงูููู
ุนูู ุงููุณุงุฑุ ููู ู
ุณุชุญุจ ุนูุฏ ุงูุฃุทุจุงุก ูุฃูู ูุณุฑุน ูุถู
ุงูุทุนุงู
โJika engkau akan tidur, maka gelarlah tempat tidurmu dengan menghadap kiblat. Tidur dengan menghadap kiblat ada dua cara. Pertama, istiqbal muhtadhar yakni dengan cara terlentang atas tengkuk kepala, wajah dan kedua lekuk kaki dihadapkan pada kiblat. Cara tidur demikian mubah dilakukan bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya makruh. Kedua, cara ini adalah cara tidur yang sunnah untuk dilakukan, yakni tidurlah dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan sebagaimana posisi orang yang meninggal di liang lahadnya. Tidur dengan cara ini adalah dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Tidur dengan bertumpu pada wajah tengkurap adalah cara tidurnya setan. Tidur dengan cara demikian adalah makruh hukumnya. Sedangkan tidur dengan bertumpu pada bagian kiri tubuh adalah hal yang dianjurkan oleh para dokter, sebab tidur dengan cara demikian lebih cepat dalam mencernakan makananโ Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Maraqi al-โUbudiyah, hal. 43. Dari dua cara tidur dengan menghadap kiblat dalam referensi di atas, tentu yang paling utama adalah cara kedua, yakni tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa posisi tidur yang dianjurkan oleh syaraโ adalah tidur dengan bertumpu pada bagian kanan tubuh dengan menghadapkan wajah dan tubuh bagian depan ke arah kiblat. Cara ini dirumuskan berdasarkan dengan mengombinasikan jamโu dua hadits di atas, sehingga dengan mengamalkan cara ini berarti kita turut ikut mengamalkan dua hadits yang semuanya bersumber dari Rasulullah ๏ทบ. Wallahu aโlam. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan pengajar di Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember
Jagalahadab, kesopanan & ketatasusilaan - nak tidur pun ada adabnya, nak dapat pahala sunnah ikutlah cara tidur Nabi s.a.w (seperti dalam hadis di atas). Jangan plak tidur terkangkang dan terselak kain sehingga menampakkan aurat. Tidur di ruang yang tidak menganggu orang lain untuk solat. Jangan plak pi tidur kat tempat imam nak solat!
๏ปฟPertanyaan Izin bertanya ustadz, bolehkah seseorang shalat dengan beralaskan sajadah? Apakah itu termasuk bidโah? Mohon penjelasannya. Jawaban Alhamdulillahi rabbil alamin, ash-shalatu was salamu ala nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajmaโin. Amma baโdu. Shalat beralaskan sajadah atau tikar atau semisalnya, hukum asalnya boleh. Ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hadits dari Maimunah radhiyallahu anha, ia berkata ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุตููููู ุนูููู ุงููุฎูู
ูุฑูุฉู โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas khumrah sejenis kain.โ HR. al-Bukhari Muslim no. 513 Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan hadits ini ููุงููุญูุฏููุซู ููุฏูููู ุนูููู ุฃูููููู ูุง ุจูุฃูุณู ุจูุงูุตูููุงุฉู ุนูููู ุงูุณููุฌููุงุฏูุฉู ุณูููุงุกู ููุงูู ู
ููู ุงููุฎูุฑููู ุฃููู ุงููุฎููุตู ุฃููู ุบูููุฑู ุฐููููู , ุณูููุงุกู ููุงููุชู ุตูุบููุฑูุฉู ุฃููู ููุงููุชู ููุจููุฑูุฉู ููุงููุญูุตููุฑู ููุงููุจูุณูุงุทู ููู
ูุง ุซูุจูุชู ู
ููู ุตูููุงุชููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนูููู ุงููุญูุตููุฑู ููุงููุจูุณูุงุทู ููุงููููุฑูููุฉู โHadits ini menunjukkan bolehnya shalat di atas sajadah. Baik sajadah tersebut terbuat dari kain, atau anyaman, atau yang lainnya. Baik ukurannya kecil ataupun besar seperti tikar atau permadani. Dan terdapat hadits shahih tentang shalatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas tikar dan permadani serta karpet dari kulit.โ Nailul Authar, 2/139 Namun hendaknya sajadah yang dipakai tidak ada gambar makhluk bernyawa atau gambar yang dapat mengganggu kekhusyukan. Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Iftaโ menjelaskan ูุฃู
ุง ุชุตููุฑ ู
ุง ููุณ ููู ุฑูุญ ู
ู ุฌุจุงู ูุฃููุงุฑ ูุจุญุงุฑ ูุฒุฑุน ูุฃุดุฌุงุฑ ูุจููุช ููุญู ุฐูู ุฏูู ุฃู ูุธูุฑ ูููุง ุฃู ุญูููุง ุตูุฑ ุฃุญูุงุก ูุฌุงุฆุฒ ุ ูุงูุตูุงุฉ ุนูููุง ู
ูุฑููุฉ ูุดุบููุง ุจุงู ุงูู
ุตูู ุ ูุฐูุงุจูุง ุจุดูุก ู
ู ุฎุดูุนู ูู ุตูุงุชู ุ ูููููุง ุตุญูุญุฉ โAdapun gambar-gambar yang tidak bernyawa pada sajadah, seperti gambar gunung, sungai, laut, tumbuhan, pohon, rumah, atau semisalnya, yang tidak ada sama sekali gambar makhluk bernyawanya, ini gambar yang dibolehkan. Namun shalat di atas kain tersebut, hukumnya makruh, karena dapat menyibukkan pikiran orang yang shalat dan mengganggu kekhusyukannya dalam shalat. Namun shalatnya tetap sah.โ Fatawa al-Lajnah, 6/180 Shalat menggunakan sajadah juga jangan sampai membuat enggan untuk merapatkan shaf dan membuat shaf menjadi renggang. Karena dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda ุฃูููู
ููุง ุตููููููููู
ูุ ูุชูุฑูุงุตูููุงุ ูุฅูููู ุฃุฑูุงููู
ู ู
ูู ูุฑูุงุกู ุธูููุฑูู โLuruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku.โ HR. al-Bukhari Dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik, ููุงูู ุฃุญูุฏูููุง ููููุฒููู ู
ูููููุจููู ุจู
ูููููุจู ุตูุงุญูุจูููุ ูููุฏูู
ููู ุจููุฏูู
ููู โSetiap orang dari kami para sahabat, merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya.โ HR. al-Bukhari Walaupun menggunakan sajadah, hendaknya tetap berusaha menempelkan kaki dengan kaki orang di sebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda ุฃููู
ูุง ุงูุตููู ูุญุงุฐูุง ุจูู ุงูู
ูุงูุจ ูุณุฏูุง ุงูุฎูู ูููููุง ุจุฃูุฏู ุฅุฎูุงููู
ุ ููุง ุชุฐุฑูุง ูุฑุฌุงุช ููุดูุทุงู ูู
ู ูุตู ุตูุง ูุตูู ุงููู ูู
ู ูุทุน ุตูุง ูุทุนู ุงููู โLuruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barang siapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barang siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya.โ HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah. Dalam Shahih-nya, membuat judul bab ุจูุงุจ ุฅูููุฒูุงูู ุงููู
ูููููุจู ุจูุงููู
ูููููุจู ููุงููููุฏูู
ู ุจูุงููููุฏูู
ู ููู ุงูุตููููู ููููุงูู ุงููููุนูู
ูุงูู ุจููู ุจูุดููุฑู ุฑูุฃูููุชู ุงูุฑููุฌููู ู
ููููุง ููููุฒููู ููุนูุจููู ุจูููุนูุจู ุตูุงุญูุจููู โBab menempelkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shaf. An-Nuโman bin Basyir berkata aku melihat seorang di antara kami menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya.โ Sebagian ulama mengatakan maksud dari hadits-hadits ini bukanlah menempel secara lahiriah, namun maksudnya adalah berusaha agar tidak ada celah di antara jamaโah. Sehingga tidak harus benar-benar menempel. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan ูููู ุงูู
ุฑุงุฏ ุจุงูุชููุฑุงุตูู ุฃู ูุง ููุฏูุนููุง ููุฑูุฌุงู ููุดูุงุทูู ุ ูููุณ ุงูู
ุฑุงุฏ ุจุงูุชููุฑุงุต ุงูุชููุฒุงุญู
ุ ูุฃู ููุงู ููุฑููุงู ุจูู ุงูุชููุฑุงุตูู ูุงูุชููุฒุงุญู
โฆ ูุง ูููู ุจูููู
ููุฑูุฌ ุชุฏุฎู ู
ููุง ุงูุดูุงุทูู ุ ูุฃู ุงูุดูุงุทููู ูุฏุฎููู ุจูู ุงูุตูููููู ูุฃููุงุฏ ุงูุถุฃู ุงูุตููุบุงุฑู ุ ู
ู ุฃุฌู ุฃู ููุดูููุดูุง ุนูู ุงูู
ุตููู ุตูุงุชููู
โNamun yang dimaksud dengan merapatkan adalah hendaknya tidak membiarkan ada celah untuk setan. Namun maksudnya rapat yang sangat rapat. Karena ada perbedaan antara at-tarash merapatkan dan at-tazahum rapat yang sangat rapat โฆ maka hendaknya tidak membiarkan ada celah yang bisa membuat setan masuk. Karena setan biasa masuk ke shaf-shaf, berupa anak kambing yang kecil, sehingga bisa membuat shalat terganggu.โ Asy-Syarhul Mumthiโ, 7/3-13 Ringkasnya, walaupun menggunakan sajadah, tetaplah berusaha menempelkan kaki dan pundak sebisa mungkin sebagaimana ditunjukkan oleh zahir hadits. Karena itu lebih sempurna dan lebih utama. Wallahu aโlam, semoga Allah taโala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI BANK SYARIAH YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI 451 ๐ Muttafaq Alaih Adalah, Doa Penjinak Wanita, Doa Minum Air Zam Zam Sesuai Sunnah, Sunah Sebelum Sholat Idul Adha, Bersentuhan Membatalkan Wudhu, Doa Kelancaran Melahirkan, Nama2 Surat Dalam Alquran KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Padabulan Ramadlan biasanya semangat kaum muslimin untuk membaca Al-Qur'an meningkat. Namun, biasanya -boleh jadi karena kurang mengatahui adab terhadap Al-Qur'an- mereka sembarangan meletakkan mushaf, bahkan terkadang diletakkan di lantai atau di atas sajadah shalat.
Merupakan sebuah kenikmatan bagi kita ketika tetap ingat untuk tetap melaksanakan shalat walau sedang untuk shalat biasanya dapat menghilangkan kantuk sejenak. Tetapi, selesai berdoa setelah salam, godaan tidur kembali bagi kaum hawa yang mengenakan mukena, memberi rasa hangat dan nyaman yang dari kaum hawa yang terlalu letih akan tertidur atau menyegerakan tidur di atas sajadah sementara mukena masih paling ditakutkan saat tidur mengenakan mukena adalah menetesnya air liur membasahi liur yang mengering biasanya membuat aroma mukena menjadi tidak juga dari kita yang masih ragu hukum tetesan air liur. Lantas bagaimana Islam memandang air liur dan tidur memakai mukena?1. Berdasarkan Hukum Fiqh Air LiurAir liur adalah salah satu air yang keluar dari tubuh yang asal hukumnya lainnya adalah air mata dan keringat. Sedangkan kencing, darah, dan kotoran lainnya dihukumi sebagai najis, bahkan dalam tataran haidh disebut hukum air liur dalam Sunan Ibnu Majah adalah sebagai ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุญูุงู
ููู ุงููุญูุณููู ุจููู ุนูููููู ุนูููู ุนูุงุชูููููุ ููููุนูุงุจููู ููุณูููู ุนููููููโAku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam menggendong Husain bin Ali di atas pundak beliau, dan air liur Husain menetes mengenai beliau.โ Hadis ini diriwayatkan Ibn Majah 658 dan dishahihkan al-Albani, juga disebutkan oleh Imam Ahmad no. 9779 dalam Musnadnya dan dishahihkan Syuaib al-ArnauthKarena Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam membiarkan air liur Husain menetesi baju beliau, maka hadits ini mengisyaratkan bahwa air liur itu suci, tidak ini, dilansir dari Konsultasi Syariah, diperjelas dengan pendapat seorang ulama,Liur, keringat, air mata, atau cairan yang keluar dari hidung, semuanya suci. Inilah hukum asal. Sementara kencing, kotoran, dan setiap yang keluar dari dua jalan, statusnya najis. Liur yang keluar dari seseorang ketika dia tidur, termasuk benda suci, sebagaimana ingus, dahak atau semacamnya. Karena itu, tidak wajib bagi seseorang untuk mencucinya atau mencuci baju yang terkena liur.[al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan, 5/10].Lantas, apakah hukumnya tidur mengenakan mukena, sementara air liur tidak najis?2. Berdasarkan Anjuran menyucikan DiriDari kumpulan syarat sah shalat, salah satunya ada โMembersihkan dan mensucikan tempat dan pakaian dari hadats dan najisโ.Sesuai dengan firman Allah,ููุซูููุงุจููู ููุทููููุฑูโDan Pakaianmu bersihkanlah.โ Al-Muddatstsir 4Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallamุฅูุฐูุง ุฌูุงุกู ุฃูุญูุฏูููู
ู ุงููู
ูุณูุฌูุฏูุ ูููููููููููุจู ููุนูููููููุ ููููููููุธูุฑู ููููููู
ูุง ููุฅููู ุฑูุฃูู ุฎูุจูุซูุงุ ููููููู
ูุณูุญููู ุจูุงููุฃูุฑูุถู ุซูู
ูู ููููุตูููู ููููููู
ูุง.โJika salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka hendaklah ia membalik sandal dan melihatnya. Jika ia melihat najis, maka hendaklah ia menggosokkannya dengan tanah. Kemudian hendaklah ia shalat dengannya.โAir liur bukan najis, tapi ada baiknya untuk mempersembahkan diri dalam kondisi terbaik, salah satunya dengan mengenakan pakaian terbaik saat akan menghadap Allah, Rabb semesta air liur yang bau akan mengganggu konsentrasi saat menunaikan baiknya untuk mengurangi pemecah konsentrasi yang sederhana seperti ini untuk melaksanakan shalat dengan dari itu, sebaiknya hindari tidur mengenakan mukena agar mukena Anda tetap bersih dan suci.
1 Hukum "Membooking" Tempat di Masjid (Bag. 1) Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai "penanda" bahwa
Bagaimana hukum shalat di atas sajadah? Sebagian mengatakan hal itu termasuk bidโah, apa benar? Dalil Bolehnya Shalat di Atas Sajadah Dalam kitab Al Muntaqo karya Abul Barokat Abdus Salam Ibnu Taimiyah Al Harroni -kakek Ibnu Taimiyah- disebutkan dalam kitab Shalat, yaitu Bab โShalat di Atas Bulu, Karpet dan Alas Lainnya.โ Berikut beberapa dalil yang dibawakan oleh Abul Barokat. Dari Ibnu Abbas, ia berkata, ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุตููููู ุนูููู ุจูุณูุงุทู โNabi shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.โ HR. Ahmad dan Ibnu Majah Dari Al Mughiroh bin Syuโbah, ia berkata, ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุตููููู ุนูููู ุงููุญูุตููุฑู ุนูููู ุงููุญูุตููุฑู ููุงููููุฑูููุฉู ุงููู
ูุฏูุจููุบูุฉู โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas tikar dan kulit yang disamak.โ HR. Ahmad dan Abu Daud. Dari Abu Saโid, ia berkata bahwa beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau katakan, ุฏูุฎููู ุนูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ููุฑูุฃูููุชููู ููุตููููู ุนูููู ุญูุตููุฑู ููุณูุฌูุฏู ุนููููููู โAku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat di atas tikar, beliau sujud di atasnya.โ HR. Muslim. Dari Maimunah, ia berkata, ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุตููููู ุนูููู ุงููุฎูู
ูุฑูุฉู โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar kecil.โ Diriwayatkan oleh Al Jamaโah kecuali Tirmidzi. Namun Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dari Abu Ad Dardaโ, ia berkata, ู
ูุง ุฃูุจูุงููู ูููู ุตููููููุช ุนูููู ุฎูู
ูุณู ุทูููุงููุณู . โAku tidak memperhatikan seandainya aku shalat di atas permadani yang berlapis lima.โ Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Tarikhnya. Asy Syaukani rahimahullah ketika menjelaskan hadits-hadits di atas berkata, โHadits yang telah disebutkan menunjukkan bahwa tidak mengapa shalat di atas sajadah baik sajadah tersebut ada yang sobek, terbuat dari daun kurma atau selain itu, begitu pula sajadah tersebut berukuran kecil seperti khumroh atau berukuran besar seperti hashir dan bisath karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat menggunakan alas semacam itu.โ Nailul Author, terbitan Dar Ibnul Qayyim, cetakan kedua, 1429 H, 2 511 Asy Syaukani juga mengatakan, โJumhur atau mayoritas ulama berpendapat tidak mengapa shalat dengan menggunakan alas tikar. Kata Tirmidzi, demikian pendapat sebagian ulama.โ Idem Insya Allah bahasan di atas masih berlanjut pada bahasan apakah shalat di atas sajadah itu bidโah. Akan pula dibahas perkataan Ibnu Taimiyah mengenai hal ini. Semoga Allah mudahkan. โ Selesai disusun setelah Ashar, 11 Rabiโuts Tsani 1435 di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter RumayshoCom โ Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui Costumer Service/ SMS +62 852 00 171 222 WhatsApp +62 8222 739 9227 Blackberry 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan paket bukunama pemesanalamatno HPjumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau 1 Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur โ ukuran kecil seharga 2 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur โ ukuran besar seharga 3 Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris edisi revisi seharga 4 Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga 5 Mengenal Bidโah Lebih Dekat seharga Info selengkapnya di
sudahbukan menjadi hal yang baru bahkan kelewat usang blog ini sekian lama kosong tak berisi. niat awal sudah berkeinginan mempunyai privasi sendiri soal menulis tapi setelah bernegoisasi yang berjalan alot dan panjang dan membuahkan hasil antara hati dan otak bersepakat untuk merealisasikan blog ini yang bertujuan bisa berbagi ide seputar literasi dengan pegiat di bidang yang sama. semoga
SAJADAH merupakan perlengkapan yang biasa dipakai ketika seorang muslim melaksanakan ibadah shalat. Biasanya sajadah berupa sehelai kain tebal yang dipakai sebagai alas untuk bersujud. Namun, tak semua orang yang shalat menggunakan sajadah, ada pula yang melakukan shalat tanpa alas sehelai kain pun. Bagaiamana ketentuan sebenarnya tentang alas untuk shalat ini? Dalam kitab Al Muntaqo karya Abul Barokat Abdus Salam Ibnu Taimiyah Al Harroni disebutkan dalam kitab Shalat, yaitu Bab โShalat di Atas Bulu, Karpet, dan Alas Lainnya.โ Haditsnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, โNabi shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.โ HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Dari Al Mughiroh bin Syuโbah, ia berkata, โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas tikar dan kulit yang disamak.โ HR. Ahmad dan Abu Daud. Dari Abu Saโid, ia berkata bahwa beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau katakan, โAku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat di atas tikar, beliau sujud di atasnya.โ HR. Muslim. Berdasarkan hadis di atas dapat diketahui bahwa sajadah atau semacamnya sudah dikenal di masa Rasulullah SAW. Berdasarkan hadits di atas juga dapat disimpulkan bahwa penggunaan sajadah itu diperbolehkan, sebab Nabi sendiri pernah menggunakananya. Namun, penggunaan sajadah ketika shalat itu sama sekali tidak menjadikan penggunaannya wajib. Jika, ada anggapan shalat harus menggunakan sajadah, ini dikhawatirkan dapat menjadi suatu bidโah. Syaikh Utsman Al Khomis menerangkan, โYang dimaksud bidโah adalah jika berkeyakinan bahwa shalat mesti di sajadah dan ia mengharuskan seperti itu. Ini jelas bidโah. Namun yang tepat, sujud di atas sajadah bukanlah bidโah. Dan para ulama pun tidak menggolongkannya sebagai bidโah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkadang shalat di atas khumroh tikar kecil, terkadang pula shalat di atas tanah, juga kadang shalat di atas hashir tikar dengan ukuran lebih besar. Beliau shalat di tempat mana saja yang mudah bagi beliau. Beliau tidak bersusah-susah diri dalam melaksanakan shalat. Kalau ada tikar di depan beliau, beliau tidak memindahkannya lalu shalat di atas tanah. Begitu pula ketika ada permadani lainnya, beliau tidak memindahkannya dan shalat di atas tanah. Apa yang beliau peroleh, beliau shalat di situ.โ Dalam kitab syafinatun naja dijelaskan bahwa syarat sholat ada 8, yaitu dari dua hadats hadats kecil dan hadats besar, penj. dari najis pada pakaian, badan dan tempat shalat aurat kiblat waktu shalat fardhu-fardhunya shalat boleh menyakini satu fardhu dari fardhu-fardhunya shalat sebagai sunnat batalnya yang membatalkanshalat. Jadi, intinya penggunaan sajadah sebagai alas dalam shalat itu bergantung pada kondisi tempat. Jika tempat yang digunakan suntuk shalat itu bersih dan layak, maka boleh saja shalat tanpa sajadah. Pada umumnya, beragam kitab fiqih menjelaskan tempatโ sholatnya harus suci, namun biasanya tempat shalat yang tak diurus dengan baik akan cenderung kotor, maka dibuatlah alas sholat sajadah. Intinya bukan soal harus dialasi sajadah yang mesti dilengkapi, namun tidak najisnya tempat sholatlah yang harus dipenuhi. Shalatnya sebetulnya sah tanpa sajadah, selama terpenuhi semua syarat, rukun dan tidak mlakukan perkara yang membatalkan shalat. Yang penting tempat bersih dan suci tidak ada masalah dan sah shalatnya. [] SUMBER PISS-KTB & ANNIDA
TRIBUNPEKANBARUCOM, SEMARANG - Seorang sekuriti ditemukan meninggal dunia saat sedang menjalankan ibadah salat. Posisi sekuriti pabrik benang di Semarang itu sujud di atas sajadah.. Sekuriti bernama Saparin (54) itu ditemukan rekannya dalam posisi sujud di atas sajadah, Senin (6/9/2021) sekira pukul 22.55 WIB.
oj7C4. 6qvp0nlqjf.pages.dev/1786qvp0nlqjf.pages.dev/3146qvp0nlqjf.pages.dev/536qvp0nlqjf.pages.dev/3366qvp0nlqjf.pages.dev/3016qvp0nlqjf.pages.dev/846qvp0nlqjf.pages.dev/3716qvp0nlqjf.pages.dev/1866qvp0nlqjf.pages.dev/125
bolehkah tidur di atas sajadah